Bikin SIM Baru Online Mulai Agustus di Aplikasi Sinar

Jakarta, CNN Indonesia --

Layanan Sinar (SIM nasional presisi) di aplikasi Digital Korlantas Polri akan diperluas hingga registrasi online pembuatan SIM baru. Saat diluncurkan pada April lalu, layanan SIM di aplikasi ini cuma bisa untuk perpanjangan SIM C (motor) dan A (mobil).

Kasi Standar Subdit SIM Regident Korps Lalu Lintas Polri Ajun Komisaris Besar Arief Budiman bilang registrasi online SIM via Sinar akan bisa dilakukan masyarakat mulai Agustus 2021.

"Dalam waktu dekat, Agustus. Kami kan sudah bikin aplikasi registrasi SIM online. Jadi masyarakat bisa bikin SIM baru dan perpanjangan. Registrasinya online dengan Sinar," kata Arief dalam akun Youtube NTMC yang ditayangkan pertama pada Minggu (11/10).


Arief mengatakan registrasi online menggunakan Sinar akan memudahkan pemohon layanan SIM. Semua dapat dilakukan online atau berarti di mana saja untuk persyaratan, hingga ujian teori, dan lainnya.

Setelah sesuai proses regisrtasi, pemohon melanjutkan ke uji praktik dengan memilih Satpas terdekat. Setelah lolos baru SIM akan dicetak.

"Kalau lulus ya SIM tinggal dicetak," kata dia.

Arief menambahkan aplikasi Sinar merupakan salah satu program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang ditujukan untuk pelayanan dan memudahkan masyarakat.

"Apalagi di masa pandemi seperti saat ini," kata Arief.

Berdasarkan keterangan di Play Store, Digital Korlantas Polri sudah diunduh lebih dari 500 ribu kali. Aplikasi berukuran 35 mb ini mendapatkan rating 4.0.

[Gambas:Youtube]

(ryh/fea)

Sumber: www.cnnindonesia.com

0 Response to "Bikin SIM Baru Online Mulai Agustus di Aplikasi Sinar"

Post a Comment