Mempercepat Respons Aduan Masyarakat Satpol PP Meluncurkan Pusat Aduan Masyarakat Berbasis Online

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satpol PP Kabupaten Tulungagung meluncurkan Pusat Aduan Masyarakat Berbasis online (daring) untuk memudahkan pelaporan, Jumat (23/7/2021).

Sistem ini juga akan mempercepat Satpol PP dalam merespons aduan masyarakat.

Pusat pengaduan ini bisa diakses lewat satpolpp.tulungagung.go.id, mapun melalui media sosial Instagram dan Youtube.

Selain itu, warga juga bisa melapor ke WhatsApp selama 24 jam, di nomor 081336580145, atau telepon (0355) 323655.

Sedangkan khusus untuk pemadam kebakaran, bisa langsung menghubungi nomor (0355)321113.

“Ada tiga shift petugas yang akan merespons aduan selama 24 jam,” terang Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra.

Lanjut Genot, panggilan akrab Artista, selama ini banyak laporan dari masyarakat yang masuk namun telat direspons.

Salah satunya karena sistem pelaporan masih manual, mereka datang ke kantor Satpol PP.

Genot mencontohkan, ada warga yang melapor mobilnya digedor-gedor oleh pengamen.

“Korban datang ke Kantor Satpol PP, kami terima laporannya langsung kami respons. Saat kami tiba di lokasi kejadian, pengamen yang dilaporkan sudah pergi,” tuturnya.

0 Response to "Mempercepat Respons Aduan Masyarakat Satpol PP Meluncurkan Pusat Aduan Masyarakat Berbasis Online"

Post a Comment