Angka Kasus Perceraian di Surabaya Menurun Simak Penyebab Pasangan Sepakat untuk Bercerai
Laporan Wartawan Tribun Madura Network, Mohammad Zainal Arif
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Panitera Pengadilan Agama Surabaya, Abdus Syakur menyebut, angka kasus perceraian di Kota Surabaya tahun ini mengalami penurunan, jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Untuk januari-juli 2020 itu 3.621 perkara. Tahun 2021 3.487. berarti turun itu tingkat percerainnya," kata Abdus Syakur, Senin (2/8/2021).
Ia mengungkapkan, perceraian sendiri dibedakan dalam dua katagori, tergantung siapa yang mengajukan permohonan, yakni cerai talak dan cerai gugat.
"Kalau suami yang mengajukan itu cerai talak dan istri yang mengajukan itu cerai gugat," jelasnya.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Surabaya, jumlah rincian berkas bulanan tahun 2020 secara talak yakni Januari 253 perkara, bulan Februari 173 perkara, bulan Maret 148 perkara.
Kemudian, bulan April 128 perkara, bulan Mei 67 perkara, bulan Juni 200 perkara, dan bulan Juli 188 perkara.
Selanjutnya, kasus perceraian secara gugat yakni, bulan Januari 512 perkara, bulan Februari 354 perkara, bulan Maret 357 perkara, bulan April 235 perkara, bulan Mei 126 perkara, bulan Juni 436 perkara, dan bulan Juli 444 perkara.
Sedangkan pada tahun 2021 ini, jumlah kasus perceraian secara talak, yaitu bulan Januari 166 perkara, bulan Februari 134 perkara, bulan Maret 191 perkara, bulan April 143 perkara, bulan Mei 96 perkara, bulan Juni 174 perkara, dan bulan Juli 123 perkara.
Untuk cerai secara gugat, pada bulan Januari 376 perkara, bulan Februari 360 perkara, bulan Maret 406 perkara, bulan April 312 perkara, bulan Mei 271 perkara, bulan Juni 509 perkara, dan bulan Juli 226 perkara.
"Saya tidak mengatakan itu karena pandemi ya, tapi faktor penyebab itu pertama karena perselisihan pertengkaran. Kedua faktor penyebab karena faktor ekonomi," pungkasnya. (zia)
0 Response to "Angka Kasus Perceraian di Surabaya Menurun Simak Penyebab Pasangan Sepakat untuk Bercerai"
Post a Comment