Daftar Stasiun KA yang Sudah Terintegrasi Aplikasi PeduliLindungi

VIVA â€" Sejak penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3 Juli 2021 lalu, persyaratan perjalanan menggunakan transportasi kereta api (KA) turut mengalami penyesuaian.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan, salah satu penyesuaiannya yakni pelanggan KA wajib menunjukkan bukti telah melakukan vaksin, minimal vaksin dosis pertama. 

"Untuk mengetahui apakah calon penumpang layak bepergian atau tidak, dengan melengkapi syarat sudah melakukan vaksin, maka PT KAI mengintegrasikan sistem boarding ticketing dengan aplikasi PeduliLindungi mulai 23 Juli 2021," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Minggu 29 Agustus 2021.

Dia menambahkan, di Area Daop 1 Jakarta, para pengguna KA yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen sudah dapat diketahui status vaksinasinya saat melakukan boarding data yang sudah terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

0 Response to "Daftar Stasiun KA yang Sudah Terintegrasi Aplikasi PeduliLindungi"

Post a Comment