Harga Tertinggi Tes PCR Rp 525000 Kemenkes Indonesia Termurah Kedua Setelah Vietnam di ASEAN

TRIBUNMATARAM.COM - Harga tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk Covid-19 di Indonesia diklaim sebagai yang termurah kedua di Asia Tenggara.

Klaim tersebut dikeluarkan oleh pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Seperti diketahui, Kemenkes telah menetapkan batas harga tertinggi pemeriksaan RT-PCR.

Untuk pulau Jawa dan Bali, harga tertingginya sebesar Rp 495.000 untuk pulau Jawa dan Bali.

Sedangkan daerah lainnya yakni Rp 525.000.

Itu berarti, harga pemeriksaan RT-PCR turun sebanyak 45 persen dari harga sebelumnya.

Baca juga: Positif Covid-19, 2 Penumpang Pesawat di Pontianak Ketahuan Bawa Surat PCR Palsu: Cuma Ikut-ikutan

Baca juga: Sederet Akal-akalan Mafia di Bandara Raup Cuan, Palsukan Hasil PCR hingga Alat Rapid Test Bekas

Ilustrasi - Kemenkes mengklaim harga tes PCR di Indonesia termurah kedua di ASEAN. Ilustrasi - Kemenkes mengklaim harga tes PCR di Indonesia termurah kedua di ASEAN. (Tribunnews)

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati.

Menurutnya, Indonesia jadi yang termurah setelah Vietnam.

"Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, maka harga Test RT PCR di Indonesia termurah kedua setelah negara Vietnam," tulisnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).

Adapun daftar harga tes PCR di ASEAN masih sangat beragam sebagai berikut:

Baca juga: Niatnya Bubarkan Tawuran Sepulang Ngojek, Pria di Jakpus Dianiaya Hingga Tewas, Satu Orang Ditangkap

0 Response to "Harga Tertinggi Tes PCR Rp 525000 Kemenkes Indonesia Termurah Kedua Setelah Vietnam di ASEAN"

Post a Comment