Keluarga Tolak Jenazah Bupati Seram Barat Dimakamkan dengan Prokes

VIVA â€" Pihak keluarga Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Muhammad Yasin Payapo menolak jenazah Yasin dimakamkan dengan protokol COVID-19. Padahal, RSUP dr. Johanis Leimena Ambon menyatakan Bupati Seram Bagian Yasin Payapo meninggal dunia setelah sempat dirawat karena positif COVID-19.

Satgas COVID-19 Maluku telah melakukan beberapa kali komunikasi dengan pihak keluarga agar jenazah Yasin Payapo dimakamkan sesuai prokes seperti jenazah COVID-19 pada umumnya. Sayangnya, upaya satgas itu gagal. 

"Tadi kita sudah ketemu di rumah duka dengan Sekda SBB dan pihak keluarga. Sekda SBB yang lakukan pendekatan, tapi keluarga sangat tidak mau untuk dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid," kata ekretaris Satgas COVID-19 Provinsi Maluku, Hendri Far-far saat dikonfirmasi, Senin, 

Henri mengatakan alasan keluarga tidak mau memakamkan jenazah almarhum Yasin secara protokol COVID-19 dikarenakan almarhum meninggal di rumah meskipun hasil Rapid Antigennya positif COVID-19.

"Lalu kemudian kita bicara dengan keluarga sama-sama dengan Sekda SBB, pada prinsipnya keluarga menolak dengan keras dan tidak mau secara protokol COVID termasuk untuk proses pemulasaran jenazah," ujar Henri. 

Padahal, lanjut Kepala BPBD Provinsi Maluku ini, perwakilan Tim Satgas tadi telah menjelaskan berbagai hal seputar penanganan jenazah pasien COVID-19, namun pihak keluarga Bupati SBB tetap menolak. Bahkan pemulasaran jenazah almarhum secara protokol COVID-19 juga ditolak pihak keluarga. 

0 Response to "Keluarga Tolak Jenazah Bupati Seram Barat Dimakamkan dengan Prokes"

Post a Comment