Pengantin di KBB Tak Lagi Mendapat Kartu Nikah Fisik Mempelai Akan Menerima Kartu Nikah Digital
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam waktu dekat ini bakal menerbitkan kartu nikah digital untuk calon pengantin karena stok kartu nikah fisik sudah kosong.
Kebijakan menerbitkan kartu nikah digital sebagai pengganti kartu nikah fisik tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Ditjen Bimas Islam dengan nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait penggunaan kartu nikah digital.
Kepala Kemenag KBB, Ahmad Sanukri, mengatakan, pihaknya akan menerbitkan kartu nikah digital tersebut setelah Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Kemenag KBB terkoneksi dengan Simkah Ditjen Bimas Islam.
"Karena kartu nikah digital itu pada prinsipnya menggunakan aplikasi jadi harus terkoneksi dengan pusat. Kalau sudah terkoneksi baru kita akan launching," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (18/8/2021).
Ahmad mengatakan, untuk saat ini sudah tidak ada pengadaan kartu untuk kartu nikah fisik dan printer, sehingga diberlakukan kartu nikah digital yang nantinya akan dicetak oleh pengantin.
"Jadi kartu nikahnya dicetak masing-masing, nanti link-nya akan diberikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan," kata Ahmad Sanukri.
Untuk mendapatkan kartu nikah itu, calon pengantin harus mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di www.simkah.kemenag.go.id, kemudian mengisi data dengan lengkap seperti nomor telepon dan alamat email yang masih aktif
Apabila pengantin telah selesai melakukan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah dalam bentuk tautan atau Link.
Baca juga: Mulai Berlaku, Kemenag Hentikan Penerbitan Secara Fisik, Ini Cara Dapatkan Kartu Nikah Digital
"Jadi nanti cetak sendiri, buka dicetak oleh kita. Kemarin-kemarin kita masih ada stok untuk kartu nikah fisik di KUA karena dulu ada pengadaan, tapi sekarang sudah tidak ada pengadaan," ucapnya.
Atas hal tersebut, kata Ahmad, pihaknya menerbitkan kartu nikah digital dengan menyediakan link karena pihaknya juga tidak mendapat droping untuk formulir kartu nikah tersebut dari Kemenag pusat.
"Kalau dulu di droping tapi tidak lama, hanya beberapa bulan, jadi sekarang stok (kartu nikah fisik) sudah tidak ada lagi," kata Ahmad. (*)
0 Response to "Pengantin di KBB Tak Lagi Mendapat Kartu Nikah Fisik Mempelai Akan Menerima Kartu Nikah Digital"
Post a Comment