Polres Lampung Selatan Ringkus 13 Tersangka Penyelundupan Narkoba Ada 1 Perempuan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Petugas KSKP Bakauheni bersama Satnarkoba Polres Lampung Selatan ringkus 13 tersangka penyelundupan narkoba di Lampung Selatan.

12 pelaku berjenis kelamin laki-laki yakni Rifan, Lo Ni Sin, Nur Ikhwan, Arif Prastia, Muddan, Danu, Febriyanto, Wahyu Ardianto, Yudi Aprilianto, Fachrizal, Fadil Rahman, Farhat, dan 1 pelaku perempuan bernama Devi.

"Selama operasi yang dilakukan Polres Lampung Selatan setidaknya sudah mengungkap beberapa kasus yakni penyeludupan sabu dengan total 73 kilogram kg," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Jumat (20/8/2021).

"Lalu Polres Lampung Selatan juga berhasil menggagalkan pengiriman narkoba dengan total berat 111 kilogram ganja," sambungnya.

"Sementara itu, dari pengembangan kasus penyeludupan ganja tersebut, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus penyeludupan ektasi sebanyak 4.050 butir pil," lanjutnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Penyeludupan Narkoba di Bakauheni

Hendro mengatakan Polisi berhasil mengamankan beberapa barang haram tersebut di beberapa tempat yakni di pos pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dan di rumah kontrakan di Jalan Wonokusumo, Tenggumung Karya Gg 3 No 58 Kelurahan Pengirikan, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya Utara, Jawa Timur.

"Modus para pelaku dengan mengirimkan barang haram tersebut mengguanakan jasa pengiriman paket dan transportasi umum," ujarnya.

"Pasal yang disangkakakn kepada para pelaku yakni Pasal 111 ayat (2) jo pasal 114 (2) pasal 115 (2) jo pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.

Baca juga: Pura-pura Bantu Betulkan Rantai Motor, Pemuda di Lampung Selatan Rampas HP

"Ancaman pidana paling singkat 5 tahun kurungan penjara, dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau seumur hidup," pungkasnya. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

0 Response to "Polres Lampung Selatan Ringkus 13 Tersangka Penyelundupan Narkoba Ada 1 Perempuan"

Post a Comment