Beredar Kabar Hasil Swab Antigen dari Puskesmas Tak Bisa Dipakai untuk SKD CPNS 2021 Ini Faktanya

SURYA.CO.ID - Para peserta CPNS 2021 banyak yang mempertanyakan kabar mengenai hasil swab antigen yang dikeluarkan oleh Puskesmas tidak berlaku ketika tes SKD.
Hal itu dipicu oleh unggahan seorang warganet di media sosial Facebook, Jumat (24/9/2021).
"Kenapa hasil Test Antigen di Puskesmas tidak bisa dipakai utk mengikuti tes CPNS???" demikian narasi yang tertulis pada unggahan itu.
Pada kolom komentar, sejumlah warganet mempertanyakan kebenaran informasi itu. Pengunggah pun memberikan penjelasan tambahan.
"Iya, saya diarahkan ke klinik yg katanya sudah ditunjuk utk melaksanakan rapid oleh pihak puskesmas. Mungkin lain daerah lain aturan," tulis pengunggah menjawab pertanyaan salah satu warganet.
Benarkah kabar tersebut?
Terkait hal tersebut, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, hasil tes antigen dari puskesmas itu kemungkinan telah kadaluwarsa sehingga tidak bisa lagi digunakan.
Satya menyebutkan, tidak ada larangan bagi peserta SKD CPNS untuk melakukan tes antigen di puskesmas.
"Tidak ada (larangan). Kalau tes antigen kan 1x24 jam, mungkin kadaluwarsa. Kalau peserta bawa bukti yang valid boleh kok," ujar dia, dikutip dari Kompas.com.
Selain tes antigen, peserta juga dapat menggunakan hasil swab PCR dengan hasil negatif Covid-19 sebagai syarat mengikuti SKD CPNS 2021.
0 Response to "Beredar Kabar Hasil Swab Antigen dari Puskesmas Tak Bisa Dipakai untuk SKD CPNS 2021 Ini Faktanya"
Post a Comment