DPD Berikan Catatan ke Pemerintah Dari Pelaksanaan APBN Tidak Optimal Hingga Defisit Anggaran

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memberikan sejumlah catatan ke Pemerintah.

Catatan yang dibacakan oleh Senator asal Kalbar, Sukiryanto itu mulai dari pelaksanaan APBN tidak optimal hingga defisit anggaran yang mencapai 6,14% dari PDB.

Selain itu, DPD juga berharap dana perimbangan pusat ke daerah diharapkan tidak lagi mengalami refocusing anggaran yang seperti yang terjadi di tahun 2021.

Refocusing anggaran perimbangan ke daerah berdampak besar bagi kesinambungan fiskal daerah.

Hal tersebut terungkap dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis 2 September 2021.

• Novel Baswedan dan Mantan Pegawai Nonaktif Lainnya Minta Wakil Ketua KPK Lili di Laporkan ke Aparat

Sidang Paripurna Luar Biasa ini mengagendakan Pertimbangan DPD RI Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Nono Sampono didampingi Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dan Sultan B Najamudin tersebut berlangsung secara kombinasi fisik dan virtual.

“Sidang Paripurna Luar Biasa saat ini mengambil agenda pengesahan Pertimbangan DPD RI Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2022,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono membuka sidang tersebut.

Pada kesempatan ini DPD RI memberikan beberapa catatan terkait indikator-indikator yang tertuang dalam RAPBN 2022, yaitu pertama Rancangan APBN 2022 masih dibayangi oleh pandemi COVID-19.

Capaian herd immunity penting mengingat vaksinasi adalah game changer pemulihan perekonomian agar beragam target dan sasaran dalam RAPBN 2022 bisa terlaksana dengan baik.

• Pengamat Politik Soroti Isu Amandemen UUD 1945 dan Pertanyakan Sikap Ngotot DPR RI Senayan

Kedua pada tahun 2020, defisit anggaran diproyeksikan masih berlanjut di atas 3% sebagai konsekuensi dari pandemi COVID-19.

0 Response to "DPD Berikan Catatan ke Pemerintah Dari Pelaksanaan APBN Tidak Optimal Hingga Defisit Anggaran"

Post a Comment