Gubernur Masuk Jakarta Tetap PCR Wabup Akan Bangun Komunikasi Terkait SE Bupati Belitung
POSBELITUNG.CO -- Bupati Belitung Sahani Saleh mengeluarkan surat edaran nomor 443.1/1273/II/2021 Tentang PPKM Level 3 Covid-19 tertanggal 5 Oktober 2021.
Dalam SE tersebut tepatnya huruf p poin 4 menyebutkan bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi udara menuju Belitung dari Jakarta dan ssbaliknya yang sudah vaksin kedua menunjukan hasil tes swab antigen (H-1).
Sedangkan yang menerima vaksin pertama tetap menunjukan hasil tes swab PCR (H-2)
Sementara Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman justru mengatakan kebijakan PPKM belum berubah.
"Tetap, dari Jakarta ke sini boleh pakai antigen tapi ke Jakarta masih pakai PCR. Makanya tadi saya tanya ke Pak Wabup kenapa belum selesai PCRnya," ujarnya saat ditemui usai peresmian Rumah Oksigen Belitong di Rimba Alam Bahagia, Desa Kacang Butor, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Rabu (6/10/2021).
Ia menambahkan untuk PPKM di wilayah Babel juga masih sama dan masih terdapat satu kabupaten yang menyandang status lebel 4 yaitu Kabupaten Bangka.
Menurutnya minimnya angka penurunan Covid-19 di Kabupaten Bangka karena posisi rumah sakit rujukan berada di Bangka Induk.
Sehingga secara otomatis pasien Covid-19 tercatat cukup tinggi.
"Jadi kami masih mencari pola jangan sampai Bangka ini statusnya tidak turun-turun," kata Erzaldi.
Sementara itu, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie menambahkan pihaknya akan membangun komunikasi dengan KKP terkait pemberlakukan SE Bupati tersebut.
0 Response to "Gubernur Masuk Jakarta Tetap PCR Wabup Akan Bangun Komunikasi Terkait SE Bupati Belitung"
Post a Comment